Kepala dinas mempunyai tugas membantu Gubernur menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangnan Pemerintah Provinsi di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
sMelaksanakan dan merumuskan rencana kebijakan, merencanakan operasional, mengkoordinasikan pembagian tugas, memberi petunjuk membimbing bawahan, mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan kesekretariatan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Merencanakan, mengkoordinasikan pembagian tugas, mengatur, mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan penyusunan bahan kebijakan, program dan kegiatan Pengarusutamaan Gender dan pemberdayaan perempuan di bidang ekonomi, sosial, politik, hukum dan pembinaan kualitas keluarga.
Assalamualaikum Wr. Wb.
Selamat datang di website resmi kami Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Provinsi Sumatera Selatan. Melalui website ini diharapkan masyarakat mendapatkan informasi
mengenai pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang dilakukan oleh DPPPA Prov.
Sumsel.
Mempunyai tugas pokok melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah dibidang Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak.
Oleh : admin
Tanggal : 31 July 2023
Oleh : admin
Tanggal : 2 August 2023
Oleh : admin
Tanggal : 1 August 2023
Oleh : admin
Tanggal : 31 July 2023
Oleh : admin
Tanggal : 23 July 2023